Penanganan Debu untuk Mengatasi Kerusakan Arsip

Ditulis oleh Riza Afita Surya untuk Kepentingan tugas mata kuliah Kearsipan, program studi Pendidikan Sejarah Universitas Jember, angkatan 2011. Dipersilahkan mengutip dengan mencamtumkan sitasi.



BAB 1. PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang
            Arsip merupakan sumber informasi serta alat-alat pengawasan yang sangat diperlakukan dalam setiap organisasi dalam rangka melaksanakan kegiatan-kegiatan di kantor-kantor lembaga negara, swasta, dan perguruan tinggi. Kearsipan mempunyai peranan sebagai pusat ingatan, sumber informasi serta alat pengawasan yang sangat di perlukan dalam setiap organisasi dalam rangka melaksanakan kegiatan-kegiatan di kantor-kantor lembaga negara, swasta dan perguruan tinggi. Dalam proses penyajian informasi agar pimpinan dapat membuat keputusan dan merencanakan kebijakan, maka harus ada sistem dan prosedur kerja yang baik dibidang kearsipan. Mustahil bagi suatu kantor dapat, sanggup dan mampu memberikan data informasi yang baik, lengkap dan akurat, jika kantor tersebut tidak memelihara kearsipan yang baik dan teratur sesuai dengan ketentuan-ketentuan kearsipan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.   
            Arsip-arsip yang terdapat di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Situbondo sebagian belum terkelola secara baik. Arsip-arsip tersebut dibiarkan menumpuk terus-menerus di dalam karung bahkan jumlahnya pun bertambah banyak. Akibatnya ketika dilakukan proses pengelolaan dan pemilahan (mengeluarkan arsip dari dalam karung untuk disimpan), arsip ini kebanyakan telah dimakan oleh rayap. Bahkan kertas tersebut menjadi rapuh dikarenakan tumpukan karung yang saling bertumpuk satu sama lain, serta suhu pada lantai yang dingin langsung bersinggungan dengan arsip-arsip tersebut.
            Pemeliharaan secara berkala untuk perawatan arsip di kantor Kearsipan Kabupaten Situbondo belum berjalan dengan maksimal, hal ini terlihat dari banyaknya debu yang bertumpuk pada boks-boks yang tersusun di rak.  Berdasarkan  pemaparan di atas, peneliti bermaksud mendalami kasus kerusakan arsip yang diakibatkan oleh debu serta pencegahannya.
1.2       Identifikasi Masalah
             Menurut Sulistyo-Basuki (1996: 2) arsip berasal dari kata archeon (bahasa Yunani), Archivum (bahasa Latin) artinya kantor pemerintah dan kertas yang disimpan di kantor tersebut, yang semula di tetapkan pada records atau rekaman pemerintah (arsip). Arsip digunakan untuk membuktikan segala kejadian atau permasalahan terjadi. Sugiarto (2005:3-4) mengungkapkan bahwa istilah arsip berasal dari bahasa yunani, yaitu dari kata arche. Kemudian berubah menjadi archea dan selanjutnya mengalami perubahan kembali menjadi archeon. Archea artinya dokumen atau catatan mengenai permasalahan.
            Faktor-faktor penyebab kerusakan arsip (Sugiarto, 2005:84), dapat dibedakan menjadi dua, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Pertama, faktor intern ialah penyebab kerusakan yang berasal dari benda arsip itu sendiri, misalnya kualitas kertas, pengaruh tinta, pengaruh lem perekat dan lain-lain. Kertas dibuat dari campuran bahan yang mengandung unsur-unsur kimia, Karena proses kimiawi, kertas akan mengalami perubahan dan rusak. Proses kerusakan itu bisa terjadi dalam waktu singkat, bisa pula memakan waktu bertahun-tahun. Demikian pula tinta dan bahan perekat dapat menyebabkan proses kimia yang merusak kertas.
            Kedua Faktor ekstern ialah penyebab kerusakan yang berasal dari luar benda arsip, yakni lingkungan fisik, organisme perusak, dan kelalaian manusia, Faktor ekstern yang dapat merusak arsip berasl dari faktor fisika, biota, penggunaan dan penanganan yang salah dan faktor bencana alam, a) faktor fisika: cahaya, suhu dan kelembaban udara, partikel debu, b) faktor biota: fungi, serangga, binatang pengerat dan pameran, c) faktor penggunaan dan penanganan yang salah: perlindungan arsip, pemindahan arsip, pengguna dan fasilitas ruang baca, reproduksi bahan arsip, d) faktor bencana alam: kebakaran, banjir, perang, gempa, tsunami dan pencurian.
            Dalam hal ini peneliti lebih memfokuskan diri pada faktor ektern, khususnya debu yang dapat merusak arsip. Pada bab selanjutnya akan dijelaskan lebih lanjut tentang bagaimana mengatasi dan mencegah debu  agar tidak menyebabkan  kerusakan  pada arsip. 
BAB 2. PEMBAHASAN


2.1       Faktor-faktor Penyebab Kerusakan Arsip
            Telah diutarakan dimuka bahwa yang dimaksud dengan pemeliharaan arsip dan perawatan arsip adalah usaha-usaha yang dilakukan untuk menjaga arsip-arsip dari kerusakan. Kerusakan arsip dapat disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor-faktor yang disebabkan dari dalam. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor-faktor kerusakan yang disebabkan dari luar arsip.
1. Kerusakan yang disebabkan dari dalam (faktor internal)
            Kerusakan yang disebabkan dari dalam dapat berasal dari unsur- unsur       kertas, tinta, pasta atau  lem.
a)      Kertas
            Unsur-unsur yang terdapat pada kertas antara lain :
1.      Bahan baku kertas
            Kertas dapat dibuat dari bahan-bahan seperti kapas, flas, merang, kayu dan            lain-lain. Dari bahan apapun kertas dibuat, cellulose di dalam kertas akan             mengandung beberapa sifat pengawet dan sifat penghancur terhadap kertas    itu sendiri.
2.      Air 
            Air yang dipergunakan dalam proses pembuatan kerta kemungkinan air       yang tidak bersih, sehingga kertas  mengandung bakteri-bakteri yang      merusakkan kertas.
3.      Bahan Lapisan Kertas/bahan tambahan
            Untuk membuat kertas menjadi halus, licin, berwarna, kuat dan lain-lain     dipergunakan bahan-bahan tambahan seperti : kanji, cuka, garam mineral,           dan zat-zat kimia yang akan menimbulkan masalah-masalah tersendiri.        Kanji misalnya, merupakan bahan makanan bagi berbagai macam     serangga dan pertumbuhan berbagai jenis bakteri perusak kertas.
b)      Tinta
Tinta adalah alat tata usaha berupa cairan dalam berbagai warna yang dipergunakan untuk membubuhkan tulisan (huruf, angka) di atas kertas.
Hal-hal yang perlu diketahui dalam penggunaan tinta adalah sebagai berikut :
1.      Pergunakanlah jenis tinta yang berkualitas baik (tidak mudah luntur). Apabila tinta yang dipergunakan kurang baik sangat merugikan, khusunya apabila kertas arsip kena air, atau udara lembab.
2.      Ada beberapa jenis tinta antara lain tinta karbon dan tinta yang dibuat dari pohon oak. Tinta yang dibuat dari pohon oak dapat menimbulkan aksi-aksi kimia yang dapat merusakkan kertas. Tinta karbon yang dibuat dari arang hitam dan lem arab sebagai perekat tidak menimbulkan reaksi kimia, sehingga tidak merusakkan kertas arsip. Kertas karbon banyak dipergunakan di percetakan-percetakan.

c)      . Pasta atau Lem
Pasta atau lem dipergunakan sebagai perekat. Menurut bahan baku yang dipergunakan, lem ada beberqpa macam yaitu :
1.      Lem yang terbuat dari tepung (sagu, gandum atau beras)
2.      Lem yang terbuat dari getah arab atau cellulose tape dan sejenisnya
3.      Perekat sintesis terutama polven acetate.

2.       Kerusakan akibat serangan dari luar (faktor eksternal)
          Kerusakan akibat serangan dari luar, misalnya :
a. Kelembaban udara
b. Udara yang terlalu kering
c. Sinar matahari
d. Kotoran udara
e. Debu
f. Jamur dan sejenisnya
g. Rayap, gegat, dan tikus.


2.2 Debu sebagai Salah Satu Penyebab Kerusakan Arsip

                                 Dari sekian banyak faktor yang telah dipaparkan di atas sebagai penyebab kerusakan arsip, penulis memilih memfokuskan diri pada faktor ekstern, khususnya debu sebagai penyebab kerusakan arsip serta bagaimana tindakan preventif dan  represif untuk menangani hal tersebut. Hal ini berdasarkan analisa yang dilakukan peneliti di kantor kearsipan Kabupaten Situbondo bahwa debu cukup mendominasi munculnya gangguan terhadap penyimpanan arsip. Adapun faktor yang menyebabkan keberadaan debu  tersebut karena  lokasi kantor berada tepat di pingggir jalan (PB Sudirman) yang merupakan lalu lintas padat warga kota Situbondo setiap harinya.
            Secara fisik, debu atau particulate dikategorikan sebagai pencemar udara aerosol. Debu terdiri atas dua golongan, yaitu padat (solid) dan cair (likuid). Debu yang terdiri atas partikel-partikel padat dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu dust, fumes, dan smoke.
            Dust terdiri atas berbagai ukuran mulai dari yang submikroskopik sampai yang besar. Yang berbahaya adalah ukuran yang bisa terhisap ke dalam sistem pernapasan, umumnya lebih kecil dari 100 mikron dan bersifat dapat terhisap ke dalam tubuh.
            Fumes adalah partikel padat yang terbentuk dari proses evaporasi atau kondensasi. Pemanasan berbagai logam misalnya, menghasilkan uap logam yang kemudian berkondensasi menjadi partikel-partikel metal fumes, misalnya logam (Cd) dan timbal (Pb).
            Smoke atau asap adalah produk dari pembakaran bahan organik yang tidak sempurna dan berukuran sekira 0,5 mikron. Sementara itu, partikel cair biasanya disebut mist atau fog (awan) yang dihasilkan melalui proses kondensasi atau atomizing, contoh sederhana adalah hair spray atau obat nyamuk semprot.
                Berdasarkan uraian di atas, debu yang berada di kantor arsip dapat dikategorikan sebagai debu jenis fumes dan smoke. Kerusakan yang ditimbulkan oleh debu ialah menempelnya noda-noda hitam pada arsip dan sulit untuk dibersihkan, sehingga informasi arsip sulit untuk dikenali. Debu yang menempel pada arsip dapat meninggalkan flat-flat hitam yang dapat merusak informasi dan kertas arsip serta dapat menjadi sarang bagi jamur-jamur. Debu merupakan suatu bahan perusak arsip, dimana dapat menimbulkan noda permanen pada kertas/arsip dan hendaknya arsip-arsip melakukan pembersihan/penyedotan terhadap debu-debu yang berada didalam ruangan penyimpanan arsip, serta malakukan fumigasi terhadap arsip-arsip yang ada.
            Debu selain menyebabkan kerusakan arsip, juga dapat mengganggu kesehatan para pengunjung. Pada saat orang menarik nafas, udara yang mengandung partikel akan terhirup ke dalam paru-paru. Ukuran partikel (debu) yang masuk ke dalam paru-paru akan menentukan letak penempelan atau pengendapan partikel tersebut. Partikel yang berukuran kurang dari 5 mikron akan tertahan di saluran nafas bagian atas, sedangkan partikel berukuran 3 sampai 5 mikron akan tertahan pada saluran pernapasan bagian tengah. Partikel yang berukuran lebih kecil, 1 sampai 3 mikron, akan masuk ke dalam kantung udara paru-paru, menempel pada alveoli. Partikel yang lebih kecil lagi, kurang dari 1 mikron, akan ikut keluar saat nafas dihembuskan.
            Pneumoconiosis adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh adanya partikel (debu) yang masuk atau mengendap di dalam paru-paru. Penyakit pnemokoniosis banyak jenisnya, tergantung dari jenis partikel (debu) yang masuk atau terhisap ke dalam paru-paru. Beberapa jenis penyakit pneumoconiosis yang banyak dijumpai di daerah yang memiliki banyak kegiatan industri dan teknologi, yaitu Silikosis, Asbestosis, Bisinosis, Antrakosis dan Beriliosis.
            Dengan demikian, sangat diperlukan tindakan preventif dan represif terhadap pencemaran debu yang terjadi di kantor Kearsipan Kabupaten Situbondo. Penanganan ini selain bertujuan melestarikan keberadaan arsip juga menciptakan suasana yang nyaman bagi para pengunjung maupun karyawan di Kantor Kearsipan.

2.3       Tindakan Preventif
            Tindakan preventif adalah tindakan pencegahan kerusakan arsip. Dalam konteks ini, debu dapat dicegah melalui beberapa cara, antara lain :
1.      Pemasangan Pengendap Elektrostatik (Electrostatic Precipitator) Elektrostatik merupakan salah satu cabang fisika yang berhadapan dengan gaya yang dikeluarkan oleh medan listrik statik (tidak berubah) kepada sebuah objek yang bermuatan. Aplikasi elektrostatik dalam dunia industri digunakan untuk mengatasi masalah limbah debu. Industri yang banyak mengaplikasikannya yaitu seperti PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap), pabrik gula, dan pabrik semen. Salah satu penerapannya yaitu penggunaan electrostatic precipitator (ESP).
            ElectroStatic Precipitator (ESP) adalah salah satu alternatif penangkap debu dengan effisiensi tinggi (diatas 90%) dan rentang partikel yang didapat cukup besar. Dengan menggunakan electrostatic precipitator (ESP) ini, jumlah limbah debu yang keluar dari cerobong diharapkan hanya sekitar 0,16% (dimana efektifitas penangkapan debu mencapai 99,84%).
            Alat pengendap elektrostatik digunakan untuk membersihkan udara yang kotor dalam jumlah (volume) yang relatif besar dan pengotor udaranya adalah aerosol atau uap air. Alat ini dapat membersihkan udara secara cepat dan udara yang keluar dari alat ini sudah relatif bersih.
            Alat pengendap elektrostatik ini menggunakan arus searah (DC) yang mempunyai tegangan antara 25 – 100 kv. Alat pengendap ini berupa tabung silinder di mana dindingnya diberi muatan positif, sedangkan di tengah ada sebuah kawat yang merupakan pusat silinder, sejajar dinding tabung, diberi muatan negatif. Adanya perbedaan tegangan yang cukup besar akan menimbulkan corona discharga di daerah sekitar pusat silinder. Hal ini menyebabkan udara kotor seolah-olah mengalami ionisasi. Kotoran udara menjadi ion negatif sedangkan udara bersih menjadi ion positif dan masing-masing akan menuju ke elektroda yang sesuai. Kotoran yang menjadi ion negatif akan ditarik oleh dinding tabung sedangkan udara bersih akan berada di tengah-tengah silinder dan kemudian terhembus keluar.

1.      Pemasangan Jaring Kawat halus
            Jaring kawat halus biasa kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Karena memiliki tekstur halus namun kuat, jaring ini kerap kali dipakai untuk menjaring (filter) sesuatu yang dianggap tidak perlu. Pemsangan jaring kawat di pintu dan jendela-jendela dapat menyaring debu agar tidak sampai masuk ke dalam ruangan sehingga udara di dalam ruangan tetap bersih dan segar.
 

2.4     Tindakan Represif
            Tindakan represif adalah tindakan untuk mengatasi kerusakan arsip yang ditimbulkan oleh debu. Telah disebutkan di atas bahwa debu yang menempel pada arsip dapat meninggalkan flat-flat hitam yang dapat merusak informasi dan kertas arsip serta dapat menjadi sarang bagi jamur-jamur. Debu merupakan suatu bahan perusak arsip, dimana dapat menimbulkan noda permanen pada kertas/arsip.
A.    Membersihkan arsip yang kotor (terkena debu) dengan cara :
1)      Arsip-arsip yang kotor diletakkan di atas meja di ruangan yang telah disediakan;
2)      Bersihkan kotoran yang menempel pada tiap lembaran arsip dengan alat yang tidak merusak arsip.
3)      Bersihkan kotoran debu yang menempel pada arsip di mulai dari permukaan tengah kertas ke arah yang berlawanan menggunakan spon, sikat halus, atau kuas dan untuk kotoran karena noda jamur (fungi), dapat digunakan penghapus karet;
4)      Untuk arsip-arsip yang dijilid seperti dalam bentuk buku, dapat menggunakan mesin penyedot debu kecil / ukuran kecil selama tidak merusak fisik kertas;
5)      Arsip yang telah dibersihkan disimpan pada tempat terpisah dari arsip yang sedang dan akan dibersihkan untuk ditata kembali.

B.     Merawat Arsip Basah
            Arsip yang basah dan kotor yang diakibatkan oleh debu dapat ditindak sebagai berikut ;
1)      Untuk kotoran debu dan lumpur yang melekat pada lembaran atau arsip buku, dapat dicuci menggunakan air dingin dengan detergen;
2)      Membersihkan kotoran tersebut, menggunakan spon atau kapas dengan tidak ditekan;
 Mengeringkan dengan cara :
1)      Menempatkan arsip pada ruangan yang kering dilengkapi dengan Exhaust Fan dipasang selama 24 jam, dan kelembaban udara di dalam ruangan antara  35 - 50 % RH.
2)      Arsip dalam bentuk lembaran diletakan perlembar diatas kertas penyerap/jilidan, tiap lembar disisipi kertas penyerap dan diganti berulang kali setelah kertas penyerap basah.
3)      Untuk mencegah tumbuhnya jamur, tiap 10 lembar arsip disisipi kertas thymole.







BAB 3. PENUTUP


3.1     Kesimpulan
          Tujuan dari kearsipan sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Kearsipan Pasal 3 ialah menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan pemerintahan.
    Salah satu kegiatan dalam menjamin keselamatan dan melestarikan keberadaan arsip ialah melakukan kegiatan perawatan dan pemeliharaan arsip itu sendiri, sehingga perlu untuk dibuat suatu pedoman mengenai pemeliharaan dan perawatan.
             Faktor-faktor penyebab kerusakan arsip (Sugiarto, 2005:84), dapat dibedakan menjadi dua, yaitu faktor intern dan faktor ekstern. Pertama, faktor intern ialah penyebab kerusakan yang berasal dari benda arsip itu sendiri, misalnya kualitas kertas, pengaruh tinta, pengaruh lem perekat dan lain-lain. Kertas dibuat dari campuran bahan yang mengandung unsur-unsur kimia, Karena proses kimiawi, kertas akan mengalami perubahan dan rusak. Proses kerusakan itu bisa terjadi dalam waktu singkat, bisa pula memakan waktu bertahun-tahun. Demikian pula tinta dan bahan perekat dapat menyebabkan proses kimia yang merusak kertas.
           
          Kedua, faktor ekstern ialah penyebab kerusakan yang berasal dari luar benda arsip, yakni lingkungan fisik, organisme perusak, dan kelalaian manusia. Faktor ekstern yang dapat merusak arsip berasal dari faktor fisika, biota, penggunaan dan penanganan yang salah, dan faktor bencana alam, a) faktor fisika: cahaya, suhu dan kelembaban udara, partikel debu, b) faktor biota: fungi, serangga, binatang pengerat dan pameran, c) faktor penggunaan dan penanganan yang salah: perlindungan arsip, pemindahan arsip, pengguna dan fasilitas ruang baca, reproduksi bahan arsip, d) faktor bencana alam: kebakaran, banjir, perang, gempa, tsunami dan pencurian.
             Salah satu faktor ekstern kerusakan arsip adalah debu. Debu bermacam-macam asalnya, seperti dari kain, asap dan debu-debu dibawa oleh angin. Bagaimanapun kecil debu-debu ini, tetap merupakan musuh kertas yang ganas, bahkan kulitpun dapat rusak karena debu. kerusakan yang ditimbulkan oleh debu ialah menempelnya noda-noda hitam pada arsip dan sulit untuk dibersihkan, sehingga informasi arsip sulit untuk dikenali. Debu yang menempel pada arsip dapat meninggalkan flat-flat hitam yang dapat merusak informasi dan kertas arsip serta dapat menjadi sarang bagi jamur-jamur.
          Pencegahan terhadap debu dapat dilakukan melalui pemasangan pengendap elektrostatis dan jaring kawat halus yang berfungsi menyaring debu agar tidak menyebabkan pada arsip. Adapun jika arsip-arsip tersebut telah mengalami kerusakan dapat diperbarui atau diperbaiki dengan serangkaian kegiatan represif yang telah dipaparkan di atas.

3.2     Saran
          Berdasarkan hasil pembahasan di atas, dapat simpulkan bahwa kerusakan terhadap arsip harus diperhatikan karena arsip merupakan suatu yang dokumen yang sangat penting untuk dijaga dan di pelihara dengan baik, agar tidak rusak dan masih utuh pada saat dibutuhkan. Jika arsip tidak terjaga dan dipelihara dengan baik maka instansi yang memiliki arsip tersebut akan rugi dan kantor tempat penyimpanan arsip juga akan rugi, karena instansi-instansi yang memiliki berbagai arsip tidak mau lagi menyimpan arsip di instansi tersebut.






DAFTAR PUSTAKA

           
Daryana, Yayan dkk. 2007. Pemeliharaan dan Pengamanan Arsip. Jakarta:           Universitas Terbuka.
Maulana, M.N. 1996. Administrasi Kearsipan. Jakarta: Bhatara.
Sugiarto, Agus dan Teguh Wahyono. 2005. Manajen Kearsipan Modren.    Yogjakarta: Gava Media.
Sulistyo-Basuki. 1996. Pengantar Kearsipan. Jakarta: Universitas Terbuka.
http://filterudara.com/purifier/teknologi-pembersih-udara/ (diakses pada tanggal 17 Desember 2013)
http://www.depkes.go.id/downloads/Udara.PDF (diakses pada tanggal 17 Desember 2013)

0 komentar:

Posting Komentar

hai pembaca...