- Liberalisme
Liberalisme berasal dari kata liberal yang bermakna bebas dari batasan, bebas berpikir,
leluasa dan sebagainya. Kata ini aslinya mulai dikenali pada abad ke-14 melalui
Prancis, Latinnya adalah Liberalis. Liberalisme
lahir dari sistem kekuasaan sosial dan politik sebelum masa Revolusi Prancis
berupa sistem merkantilisme, feodalisme, dan gereja roman Katolik. Liberalisme
pada umumnya meminimalkan campur tangan negara dalam kehidupan sosial.
Sebagai
satu ideologi, liberalisme bisa dikatakan berasal dari falsafah humanisme yang
mempersoalkan kekuasaan gereja di zaman renaissance dan juga dari golongan
Whings semasa Revolusi Inggris yang menginginkan hak untuk memilih raja dan
membatasi kekuasaan raja. Mereka menentang sistem merkantilisme dan
bentuk-bentuk agama kuno dan berpaderi.
Bermula
pada 1776-1788, oleh Edward Gibbon, perkataan liberal mulai diberi maksud yang
baik, yaitu bebas dari prasangka dan bersifat toleran. Maka pengertian liberal
pun akhirnya mengalami perubahan arti dan berkembang menjadi kebebasan secara
intelektual, berpikiran luas, murah hati, terus terang, sikap terbuka dan
ramah. Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak
terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan
politik.
Liberalisme
membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah
mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan;
pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian
total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik,
lembaga legal dan lembaga sosial.
Liberalisme
menghendaki adanya pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung
usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem
pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan
individu. Oleh karena itu paham
liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
- Kapitalisme
Dari etimologi
kapitalisme terdiri dari dua kata, yaitu capital
dan isme. Capital secara umum berarti
modal, jadi kapitalisme adalah paham yang berdasarkan modal. Kapitalis dapat
kita artikan sebagai suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal melakukan
usaha untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kapitalisme muncul pada abad keenam
belas dan ketujuh belas. Perkembangan
mentalitas kapitalis menurut Max Weber, sebagimana dikutip oleh Pritjof Capra,
terkait erat dengan konsep panggilan
dalam agama yang muncul untuk
merefleksikan akan kesadaran terhadap
adanya kewajiban moral untuk memenuhi tugas seseorang dalam kehidupan duniawi. Konsep panggilan duniawi
ini mengungkapkan perilaku religius ke dalam dunia sekuler. Konsep tersebut
bahkan ditekankan lebih kuat oleh
sekte-sekte Puritan, yang memandang aktivitas duniawi dan imbalan material yang
berasal dari perilaku rajin sebagai sebagai suatu tanda takdir Ilahi. Dengan
demikian, muncullah etos kerja protestan yang
terkenal, di mana kerja keras mengingkari diri sendiri dan keberhasilan
duniawi disamakan dengan kebajikan.
Liberalisme
berkembang sejalan dengan Kapitalisme. Perbedaannya, Kapitalisme berdasarkan
determinisme Ekonomi, sementara Liberalisme tidak semata didasarkan pada
ekonomi melainkan juga filsafat, agama, dan kemanusiaan. J. Salwyn Schapiro
menyatakan bahwa Liberalisme adalah “… perilaku berpikir terhadap masalah hidup
dan kehidupan yang menekankan pada nilai-nilai kemerdekaan individu, minoritas,
dan bangsa.”
Bidang komunikasi mencakup semua aspek baik itu politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Hal itupun dapat dikaitkan dengan kedua ideology di atas yaitu Kapitalisme dan Liberalisme.
Bidang komunikasi mencakup semua aspek baik itu politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Hal itupun dapat dikaitkan dengan kedua ideology di atas yaitu Kapitalisme dan Liberalisme.
Liberalisme
dan kapitalisme melahirkan sebuah paham baru, yaitu libertarianisme.
Libertarianisme adalah istilah yang menegaskan bahwa kebebasan individual
adalah nilai politik utama dan bahwa property
privat
adalah perlindungan institusional paling penting. Istilah ini dipakai di
Amerika Serikat setelah presiden Franklin Delano Roosevelt (1933-1945), yang
pendukungnya menggunakan nama ”libertarianisme” untuk intervensionisme
ekonomi dan politiknya (William Outhwaite, 2008: 456). Perkara pokok di dalam
libertarianisme adalah pemilikan peribadi
(self-ownership)
ataupun kedaulatan individu. Menurut libertarian, seseorang itu berdaulat ke
atas dirinya dan ini termasuk nyawa, kebebasan dan harta bendanya. Oleh
demikian, kebebasan ditakrifkan sebagai satu keadaan yang bebas dalam perbuatan
sementara tidak melakukan paksaan atau kekasaran terhadap nyawa, kebebasan dan
harta benda orang lain. Prinsip ini dikenali sebagai prinsip ketiadaan paksaan
(non-aggression principal).
Dalam
Kapitalisme, terdapat dua kelas yang selalu bertentangan dimana kelas borjuis
atau pemilik modal dan kelas pekerja (prolektar). Menurut pandangan Mark,
pengejaran keuntungan merupakan hal yang hakiki dalam kapitalisme. Dengan modal
sekecil-kecilnya untuk mendapatkan untung yang sebesarbesarnya. Untuk mengejar
nilai surplus yang dapat meningkatkan modal, perpanjangan hari kerja dan
eksploitasi buruh merupakan salah satu cara yang digunakan kapitalis. Untuk menekan
biaya produksi, penurunan upah sampai dibawah nilainya pun dipaksakan oleh
pengusaha.
Upah
buruh disesuaikan dengan nilai pakai, namun tidak sebanding dengan nilai tukar
yang ada di pasar untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya, hal tersebut membuat
buruh tetap hidup dalam kemiskinan. Salah satu penyebab rendahnya upah buruh
adalah suatu mekanisme penyediaan ‘angkatan cadangan’ dalam industri, yaitu
kelompok penganggur yang kronis. Penyediaan angkatan cadangan merupakan suatu
keharusan dalam kapitalisme. Ketika permintaan akan hasil produksi meningkat
maka angkatan cadangan akan menyediakan tenaga buruh murah, sehingga
peningkatan permintaan tidak akan meningkatkan nilai buruh.
Kondisi
di atas disebut oleh Mark sebagai ‘pemfakiran (pauperisation) atau ‘pemelaratan’
(emiseration). Disparitas relatif yang terus membesar antara kelas
pekerja dan kelas kapitalis ketika kelas kapitalis terus menimbun kekayaan,
upah kaum buruh tidak pernah dapat naik untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, dan
dipaksa untuk hidup dalam kemiskinan, sehingga keberadaan mereka akan menjadi
‘penduduk surplus relatif’ bagi kapitalis.
Kemiskinan
yang dialami oleh kaum proletariat telah menyadarkan mereka akan
ketidakberuntungan mereka dari sistem kapitalis. Melihat kondisi kaum buruh
pada sistem kapitalisme, Mark menginginkan sistem baru dalam sistem masyarakat,
yaitu sosialisme, dimana tidak ada
kepemilikan pribadi dari kaum borjuis, yang ada adalah kepemilikan bersama atau
komunal (program utopia).
- Sosialisme
Sosialisme
(sosialism)
secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti
kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar
1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak
mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat
produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh
orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba
tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat. Dalam arti tersebut ada
empat macam aliran yang dinamakan sosialisme: (1) sosial demokrat, (2)
komunisme, (3) anarkhisme, dan (4) sinkalisme (Ali Mudhofir, 1988). Sosialisme
ini muncul kira-kira pada awal abad 19, tetapi gerakan ini belum berarti dalam
lapangan politik. Baru sejak pertengahan abad 19 yaitu sejak terbit bukunya
Marx, Manifes Komunis (1848), sosialisme itu (seakan-akan) sebagai faktor yang
sangat menentukan jalannya sejarah umat manusia.
Sosialisme
yang ditandai oleh revolusi kaum buruh akan penghapusan hak milik pribadi atas
sarana-sarana produksi, sehingga tidak ada lagi penghisapan oleh satu kelas
terhadap kelas lainnya, dalam hal ini penghisapan kaum kapitalis terhadap kaum
proletariat. Dalam sosialisme, sistem ekonomi yang digunakan bersifat
subsisten, yaitu produksi hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup anggota
masyarakat saja dan tidak untuk ditumpuk sebagai modal seperti pada sistem
kapitalis. Untuk mewujudkan ini, menurut Mark kelas pekerja harus bersatu dan
melakukan revolusi, seperti halnya kaum borjuis / kapitalis melakukan revolusi
terhadap kaum feodal. Karena revolusi sendiri terdiri dari dua tahap, pertama
ketika revolusi kaum borjuis terhadap kaum feodal, revolusi kedua adalah
revolusi kaum pekerja terhadap kaum borjuis/kapitalis.
Pada akhir abad ke-19, Karl Marx dan Friedrich Engels mencetuskan apa yang
disebut sebagai sosialisme ilmiah. Ini untuk membedakan diri dengan sosialisme
yang berkembang sebelumnya. Marx dan Engels menyebut sosialisme tersebut dengan
sosialisme utopia, artinya sosialisme yang hanya didasari impian belaka tanpa
kerangka rasional untuk menjalankan dan mencapai apa yang disebut sosialisme. Oleh karena itu Marx dan Engels
mengembangkan beberapa tesis untuk membedakan antara sosialisme dan komunisme.
Menurut mereka, sosialisme adalah tahap yang harus dilalui masyarakat untuk
mencapai komunisme. Dengan demikian komunisme atau masyarakat tanpa kelas
adalah tujuan akhir sejarah. Konsekwensinya, tahap sosialisme adalah tahap
kediktatoran rakyat untuk mencapai komunisme, seperti halnya pendapat Lenin
yang mengatakan bahwa Uni Sovyet berada dalam tahap sosialisme.
Komunisme sebagai anti kapitalisme
menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal
atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai
oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi
demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti
liberalisme.
- Komunisme
Komunisme adalah sebuah ideologi.
Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang
ditulis oleh Karl Marx
dan Friedrich Engels, sebuah manifesto
politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari
1848 teori
mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan
kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang
kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia
politik.
Komunisme
pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme
di awal abad ke-19,
dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi
dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi.
Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia.
Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut
"Marxisme-Leninisme". Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari
peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari
buruh, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah
dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank.
Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh
Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi "tumpul" dan
tidak lagi diminati. Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem
sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu
sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara
untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi
pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.
- Imperialisme
Istilah imperialisme yang diperkenalkan di
Perancis pada tahun 1830-an ,imperium Napoleon Bonaparte. Pada tahun 1830-an,
istilah ini diperkenalkan oleh penulis Inggris untuk menerangkan dasar-dasar
perluasan kekuasaan yang dilakukan oleh Kerajaan Inggris. Orang Inggris
menganggap merekalah yang paling berkuasa (Greater Britain) karena
mereka telah banyak menguasai dan menjajah di wilayah Asia dan Afrika. Mereka
menganggap bahwa penjajahan bertujuan untuk membangun masyarakat yang dijajah
yang dinilai masih terbelakang dan untuk kebaikan dunia.
Kata
Imperialisme berasal dari kata Latin "imperare"
yang artinya "memerintah". Hak untuk memerintah (imperare) disebut "imperium". Orang yang
diberi hak itu (diberi imperium) disebut "imperator".
Yang lazimnya diberi imperium
itu ialah raja, dan karena itu lambat-laun raja disebut imperator dan kerajaannya disebut imperium.
Imperialisme
merujuk pada sistem pemerintahan serta hubungan ekonomi dan politik
negara-negara kaya dan berkuasa , mengawal dan menguasai negara-negara lain
yang dianggap terbelakang dan miskin dengan tujuan mengeksploitasi
sumber-sumber yang ada di negara tersebut untuk menambah kekayaan dan kekuasaan
negara penjajahnya. Imperialisme menonjolkan sifat-sifat keunggulan (hegemony)
oleh satu bangsa atas bangsa lain. Tujuan utama imperialisme adalah menambah
hasil ekonomi. Negara-negara imperialis ingin memperoleh keuntungan dari negeri
yang mereka kuasai karena sumber ekonomi negara mereka tidak mencukupi.
Bila
kita harus memberikan imperialisme sebuah definisi yang paling singkat, kita
dapat mengatakan bahwa imperialisme adalah tahapan monopoli dari kapitalisme. Hubungan antara kapitalisme dan imperialisme dapat
kita lihat pada pendapat Lenin yang menganggap bahwa imperialisme merupakan
tahap tertinggi dari kapitalisme sejalan dengan bukunya yang berjudul
“Imperialism: The Highest Stage Of Capitalism” (1916).
Imperialisme
adalah kapitalisme pada tahap perkembangan di mana dominasi monopoli dan
kapital finansial telah menjadi kenyataan, dimana ekspor kapital telah menjadi
sangat penting; dimana pembagian dunia di antara sindikat-sindikat
internasional telah dimulai; dimana pembagian teritori-teritori dunia di antara
kekuatan-kekuatan kapitalis terbesar telah selesai. Imperialisme, seperti yang
diartikan di atas, tidak diragukan lagi mewakilkan sebuah tahapan khusus di
dalam perkembangan kapitalisme.
Menurut Kautsky definisi imperialisme
adalah sebuah produk dari kapitalisme industrial yang sangat maju. Imperialisme
adalah hasrat dari setiap negeri kapitalis industrial untuk mengendalikan atau
menjajah semua daerah-daerah agraria
luas [penekanan dari Kautsky], tidak peduli negara mana yang mendudukinya.
Sedangkan menurut Hobson, seorang penulis
Inggris, berjudul Imperialisme,
yang terbit pada tahun 1902,“Imperialisme yang baru berbeda dengan yang lama;
pertama, imperialisme yang baru menggantikan ambisi sebuah kekaisaran tunggal
dengan teori dan praktek kekaisaran-kekaisaran yang saling bersaing, tiap-tiap
dari mereka termotivasi oleh nafsu kemegahan politik dan laba komersial yang
serupa; kedua, dalam dominasi finansial atau investasi terhadap kepentingan
perdagangan.”
Dengan
demikian antara imperialisme dan kapitalisme memiliki hubungan yang sangat erat
satu sama lain.
- Nasionalisme
Nation
berasal dari bahasa Latin natio, yang dikembangkan dari kata nascor (saya
dilahirkan), maka pada awalnya nation (bangsa) dimaknai sebagai “sekelompok
orang yang dilahirkan di suatu daerah yang sama” (group of people born ini the
same place) (Ritter, 1986: 286) . Kata ‘nasionalisme’ menurut Abbe Barruel
untuk pertama kali dipakai di Jerman pada abad ke-15, yang diperuntukan bagi
para mahasiswa yang datang dari daerah yang sama atau berbahasa sama, sehingga
mereka itu (di kampus yang baru dan daerah baru) tetap menunjukkan cinta mereka
terhadap bangsa/suku asal mereka (Ritter, 1986: 295) . Nasionalisme pada
mulanya terkait dengan rasa cinta sekelompok orang pada bangsa, bahasa dan
daerah asal usul semula. Rasa cinta seperti itu dewasa ini disebut semangat
patriotisme. Jadi pada mulanya nasionalisme dan patriotisme itu sama maknanya.
Namun
sejak revolusi Perancis meletus 1789, pengertian nasionalisme mengalami
berbagai pengertian, sebab kondisi yang melatarbelakanginya amat beragam.
Antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Nasionalisme bukan lagi produk
pencerahan Eropa tetapi menjadi label perjuangan di negara-negara Asia-Afrika
yang dijajah bangsa Barat (imperialisme).
Pada
abad ke-20, suatu faham yang merupakan perkembngan lebih lanjut dari
nasionalisme muncul di Italia. Paham tersebut adalah fasisme. Fasisme merupakan sebuah paham politik
yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter
sangat kentara.
- Fasisme
Fasisme
adalah sebuah gerakan politik penindasan yang pertama kali berkembang di Italia
setelah tahun 1919 dan kemudian di berbagai negara di Eropa, sebagai reaksi
atas perubahan sosial politik akibat Perang Dunia I. Nama fasisme berasal dari
kata Latin “fasces”, artinya kumpulan tangkai yang diikatkan kepada sebuah
kapak, yang melambangkan pemerintahan di Romawi kuno.
Istilah
fasisme pertama kali di gunakan di Italia ol eh pemerintahan yang berkuasa
tahun 1922-1924 pimpinan Benito Mussolini. Dan gambar tangkai-tangkai yang
diikatkan pada kapak menjadi lambang partai fasis pertama. Setelah Italia,
pemerintahan fasis kemudian berkuasa di Jerman dari 1933 hingga 1945, dan di
Spanyol dari 1939 hingga 1975. Setelah Perang Dunia II, rezim-rezim diktatoris
yang muncul di Amerika Selatan dan negara-negara belum berkembang lain umumnya
digambarkan sebagai fasis.
Untuk
memahami falsafah fasisme, kita dapat cermati deskripsi yang ditulis Mussolini
untuk Ensiklopedi Italia pada tahun 1932: Fasisme, semakin ia mempertimbangkan
dan mengamati masa depan dan perkembangan kemanusiaan secara terpisah dari berbagai
pertimbangan politis saat ini, semakin ia tidak mempercayai kemungkinan ataupun
manfaat dari perdamaian yang abadi. Dengan begitu ia tak mengakui doktrin
Pasifisme – yang lahir dari penolakan atas perjuangan dan suatu tindakan
pengecut di hadapan pengorbanan. Peranglah satu-satunya yang akan membawa
seluruh energi manusia ke tingkatnya yang tertinggi dan membubuhkan cap
kebangsawanan kepada orang-orang yang berani menghadapinya. Semua percobaan
lain adalah cadangan, yang tidak akan pernah benar-benar menempatkan manusia ke
dalam posisi di mana mereka harus membuat keputusan besar–pilihan antara hidup
atau mati (kaum Fasis) memahami
hidup sebagai tugas dan perjuangan dan
penaklukan, tetapi di atas semua untuk orang lain–mereka yang bersama dan
mereka yang jauh, yang sejaman, dan mereka yang akan datang setelahnya.
Jelaslah
sebagaimana ditekankan Mussolini, gagasan utama di balik fasisme adalah ide
Darwinis mengenai konflik dan perang. Sebab, sebagaimana kita bahas dalam
prakata, Darwinisme menegaskan bahwa ―yang kuat bertahan hidup, yang lemah
punah, yang karenanya berpandangan bahwa manusia harus berada dalam perjuangan
terus-menerus untuk dapat bertahan hidup. K arena dikembangkan dari gagasan
ini, Fasisme membangkitkan kepercayaan bahwa suatu bangsa hanya dapat maju
melalui perang, dan memandang perdamaian sebagai bagian yang memperlambat
kemajuan.
Fasisme merupakan
sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi.
Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat
fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Ciri
lainnya untuk diingat adalah bahwa fasisme merupakan ideologi nasionalistik dan
agresif yang didasarkan pada rasisme. Nasionalisme semacam ini sama sekali
berbeda dari sekadar kecintaan pada negara. Dalam
nasionalisme agresif pada fasisme, seseorang mencita-citakan bangsanya
menguasai bangsa-bangsa lain, menghinakan mereka, dan tidak menyesali timbulnya
penderitaan hebat terhadap rakyatnya sendiri dalam prosesnya. Selain itu,
nasionalisme fasistik menggunakan peperangan, pendudukan, pembantaian, dan
pertumpahan darah sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan politis tersebut.
Sebagaimana halnya yang mereka
lakukan untuk menguasai bangsa-bangsa lain, rezim fasis juga menggunakan
kekuatan dan penindasan terhadap bangsa mereka sendiri. Dasar kebijakan sosial
fasisme adalah pemaksaan gagasan, dan keharusan rakyat menerimanya. Fasisme
bertujuan membuat individu dan masyarakat berpikir dan bertindak seragam.
0 komentar: