Analisis Paham-paham Besar di Dunia



  1. Liberalisme
            Liberalisme berasal dari kata liberal yang bermakna bebas dari batasan, bebas berpikir, leluasa dan sebagainya. Kata ini aslinya mulai dikenali pada abad ke-14 melalui Prancis, Latinnya adalah Liberalis. Liberalisme lahir dari sistem kekuasaan sosial dan politik sebelum masa Revolusi Prancis berupa sistem merkantilisme, feodalisme, dan gereja roman Katolik. Liberalisme pada umumnya meminimalkan campur tangan negara dalam kehidupan sosial.
            Sebagai satu ideologi, liberalisme bisa dikatakan berasal dari falsafah humanisme yang mempersoalkan kekuasaan gereja di zaman renaissance dan juga dari golongan Whings semasa Revolusi Inggris yang menginginkan hak untuk memilih raja dan membatasi kekuasaan raja. Mereka menentang sistem merkantilisme dan bentuk-bentuk agama kuno dan berpaderi.
            Bermula pada 1776-1788, oleh Edward Gibbon, perkataan liberal mulai diberi maksud yang baik, yaitu bebas dari prasangka dan bersifat toleran. Maka pengertian liberal pun akhirnya mengalami perubahan arti dan berkembang menjadi kebebasan secara intelektual, berpikiran luas, murah hati, terus terang, sikap terbuka dan ramah. Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik.
            Liberalisme membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga sosial.
            Liberalisme menghendaki adanya pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.

  1. Kapitalisme
            Dari etimologi kapitalisme terdiri dari dua kata, yaitu capital dan isme. Capital secara umum berarti modal, jadi kapitalisme adalah paham yang berdasarkan modal. Kapitalis dapat kita artikan sebagai suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal melakukan usaha untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
            Kapitalisme muncul pada abad keenam belas dan  ketujuh belas. Perkembangan mentalitas kapitalis menurut Max Weber, sebagimana dikutip oleh Pritjof Capra, terkait erat dengan konsep  panggilan dalam agama yang muncul  untuk merefleksikan akan kesadaran  terhadap adanya kewajiban moral untuk memenuhi tugas seseorang dalam  kehidupan duniawi. Konsep panggilan duniawi ini mengungkapkan perilaku religius ke dalam dunia sekuler. Konsep tersebut bahkan ditekankan  lebih kuat oleh sekte-sekte Puritan, yang memandang aktivitas duniawi dan imbalan material yang berasal dari perilaku rajin sebagai sebagai suatu tanda takdir Ilahi. Dengan demikian, muncullah etos kerja protestan yang  terkenal, di mana kerja keras mengingkari diri sendiri dan keberhasilan duniawi disamakan dengan kebajikan.
            Liberalisme berkembang sejalan dengan Kapitalisme. Perbedaannya, Kapitalisme berdasarkan determinisme Ekonomi, sementara Liberalisme tidak semata didasarkan pada ekonomi melainkan juga filsafat, agama, dan kemanusiaan. J. Salwyn Schapiro menyatakan bahwa Liberalisme adalah “… perilaku berpikir terhadap masalah hidup dan kehidupan yang menekankan pada nilai-nilai kemerdekaan individu, minoritas, dan bangsa.”
Bidang komunikasi mencakup semua aspek baik itu politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Hal itupun dapat dikaitkan dengan kedua ideology di atas yaitu Kapitalisme dan Liberalisme.
            Liberalisme dan kapitalisme melahirkan sebuah paham baru, yaitu libertarianisme. Libertarianisme adalah  istilah yang menegaskan bahwa kebebasan individual adalah nilai politik utama dan bahwa  property privat adalah perlindungan institusional paling penting. Istilah ini dipakai di Amerika Serikat setelah presiden Franklin Delano Roosevelt (1933-1945), yang pendukungnya menggunakan nama  ”libertarianisme” untuk intervensionisme ekonomi dan politiknya (William Outhwaite, 2008: 456). Perkara pokok di dalam libertarianisme adalah pemilikan peribadi (self-ownership) ataupun kedaulatan individu. Menurut libertarian, seseorang itu berdaulat ke atas dirinya dan ini termasuk nyawa, kebebasan dan harta bendanya. Oleh demikian, kebebasan ditakrifkan sebagai satu keadaan yang bebas dalam perbuatan sementara tidak melakukan paksaan atau kekasaran terhadap nyawa, kebebasan dan harta benda orang lain. Prinsip ini dikenali sebagai prinsip ketiadaan paksaan (non-aggression principal).
            Dalam Kapitalisme, terdapat dua kelas yang selalu bertentangan dimana kelas borjuis atau pemilik modal dan kelas pekerja (prolektar). Menurut pandangan Mark, pengejaran keuntungan merupakan hal yang hakiki dalam kapitalisme. Dengan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan untung yang sebesarbesarnya. Untuk mengejar nilai surplus yang dapat meningkatkan modal, perpanjangan hari kerja dan eksploitasi buruh merupakan salah satu cara yang digunakan kapitalis. Untuk menekan biaya produksi, penurunan upah sampai dibawah nilainya pun dipaksakan oleh pengusaha.
            Upah buruh disesuaikan dengan nilai pakai, namun tidak sebanding dengan nilai tukar yang ada di pasar untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya, hal tersebut membuat buruh tetap hidup dalam kemiskinan. Salah satu penyebab rendahnya upah buruh adalah suatu mekanisme penyediaan ‘angkatan cadangan’ dalam industri, yaitu kelompok penganggur yang kronis. Penyediaan angkatan cadangan merupakan suatu keharusan dalam kapitalisme. Ketika permintaan akan hasil produksi meningkat maka angkatan cadangan akan menyediakan tenaga buruh murah, sehingga peningkatan permintaan tidak akan meningkatkan nilai buruh.
            Kondisi di atas disebut oleh Mark sebagai ‘pemfakiran (pauperisation) atau ‘pemelaratan’ (emiseration). Disparitas relatif yang terus membesar antara kelas pekerja dan kelas kapitalis ketika kelas kapitalis terus menimbun kekayaan, upah kaum buruh tidak pernah dapat naik untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, dan dipaksa untuk hidup dalam kemiskinan, sehingga keberadaan mereka akan menjadi ‘penduduk surplus relatif’ bagi kapitalis.
            Kemiskinan yang dialami oleh kaum proletariat telah menyadarkan mereka akan ketidakberuntungan mereka dari sistem kapitalis. Melihat kondisi kaum buruh pada sistem kapitalisme, Mark menginginkan sistem baru dalam sistem masyarakat, yaitu sosialisme, dimana tidak ada kepemilikan pribadi dari kaum borjuis, yang ada adalah kepemilikan bersama atau komunal (program utopia).

  1. Sosialisme
            Sosialisme (sosialism) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar 1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat. Dalam arti tersebut ada empat macam aliran yang dinamakan sosialisme: (1) sosial demokrat, (2) komunisme, (3) anarkhisme, dan (4) sinkalisme (Ali Mudhofir, 1988). Sosialisme ini muncul kira-kira pada awal abad 19, tetapi gerakan ini belum berarti dalam lapangan politik. Baru sejak pertengahan abad 19 yaitu sejak terbit bukunya Marx, Manifes Komunis (1848), sosialisme itu (seakan-akan) sebagai faktor yang sangat menentukan jalannya sejarah umat manusia.
            Sosialisme yang ditandai oleh revolusi kaum buruh akan penghapusan hak milik pribadi atas sarana-sarana produksi, sehingga tidak ada lagi penghisapan oleh satu kelas terhadap kelas lainnya, dalam hal ini penghisapan kaum kapitalis terhadap kaum proletariat. Dalam sosialisme, sistem ekonomi yang digunakan bersifat subsisten, yaitu produksi hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup anggota masyarakat saja dan tidak untuk ditumpuk sebagai modal seperti pada sistem kapitalis. Untuk mewujudkan ini, menurut Mark kelas pekerja harus bersatu dan melakukan revolusi, seperti halnya kaum borjuis / kapitalis melakukan revolusi terhadap kaum feodal. Karena revolusi sendiri terdiri dari dua tahap, pertama ketika revolusi kaum borjuis terhadap kaum feodal, revolusi kedua adalah revolusi kaum pekerja terhadap kaum borjuis/kapitalis.
Pada akhir abad ke-19, Karl Marx dan Friedrich Engels mencetuskan apa yang disebut sebagai sosialisme ilmiah. Ini untuk membedakan diri dengan sosialisme yang berkembang sebelumnya. Marx dan Engels menyebut sosialisme tersebut dengan sosialisme utopia, artinya sosialisme yang hanya didasari impian belaka tanpa kerangka rasional untuk menjalankan dan mencapai apa yang disebut sosialisme. Oleh karena itu Marx dan Engels mengembangkan beberapa tesis untuk membedakan antara sosialisme dan komunisme. Menurut mereka, sosialisme adalah tahap yang harus dilalui masyarakat untuk mencapai komunisme. Dengan demikian komunisme atau masyarakat tanpa kelas adalah tujuan akhir sejarah. Konsekwensinya, tahap sosialisme adalah tahap kediktatoran rakyat untuk mencapai komunisme, seperti halnya pendapat Lenin yang mengatakan bahwa Uni Sovyet berada dalam tahap sosialisme.
            Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.

  1. Komunisme
            Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
            Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme". Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi "tumpul" dan tidak lagi diminati. Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme.
  1. Imperialisme
      Istilah imperialisme yang diperkenalkan di Perancis pada tahun 1830-an ,imperium Napoleon Bonaparte. Pada tahun 1830-an, istilah ini diperkenalkan oleh penulis Inggris untuk menerangkan dasar-dasar perluasan kekuasaan yang dilakukan oleh Kerajaan Inggris. Orang Inggris menganggap merekalah yang paling berkuasa (Greater Britain) karena mereka telah banyak menguasai dan menjajah di wilayah Asia dan Afrika. Mereka menganggap bahwa penjajahan bertujuan untuk membangun masyarakat yang dijajah yang dinilai masih terbelakang dan untuk kebaikan dunia.
      Kata Imperialisme berasal dari kata Latin "imperare" yang artinya "memerintah". Hak untuk memerintah (imperare) disebut "imperium". Orang yang diberi hak itu (diberi imperium) disebut "imperator". Yang lazimnya diberi imperium itu ialah raja, dan karena itu lambat-laun raja disebut imperator dan kerajaannya disebut imperium.
Imperialisme merujuk pada sistem pemerintahan serta hubungan ekonomi dan politik negara-negara kaya dan berkuasa , mengawal dan menguasai negara-negara lain yang dianggap terbelakang dan miskin dengan tujuan mengeksploitasi sumber-sumber yang ada di negara tersebut untuk menambah kekayaan dan kekuasaan negara penjajahnya. Imperialisme menonjolkan sifat-sifat keunggulan (hegemony) oleh satu bangsa atas bangsa lain. Tujuan utama imperialisme adalah menambah hasil ekonomi. Negara-negara imperialis ingin memperoleh keuntungan dari negeri yang mereka kuasai karena sumber ekonomi negara mereka tidak mencukupi.
Bila kita harus memberikan imperialisme sebuah definisi yang paling singkat, kita dapat mengatakan bahwa imperialisme adalah tahapan monopoli dari kapitalisme. Hubungan antara kapitalisme dan imperialisme dapat kita lihat pada pendapat Lenin yang menganggap bahwa imperialisme merupakan tahap tertinggi dari kapitalisme sejalan dengan bukunya yang berjudul “Imperialism: The Highest Stage Of Capitalism” (1916).
Imperialisme adalah kapitalisme pada tahap perkembangan di mana dominasi monopoli dan kapital finansial telah menjadi kenyataan, dimana ekspor kapital telah menjadi sangat penting; dimana pembagian dunia di antara sindikat-sindikat internasional telah dimulai; dimana pembagian teritori-teritori dunia di antara kekuatan-kekuatan kapitalis terbesar telah selesai. Imperialisme, seperti yang diartikan di atas, tidak diragukan lagi mewakilkan sebuah tahapan khusus di dalam perkembangan kapitalisme.
      Menurut Kautsky definisi imperialisme adalah sebuah produk dari kapitalisme industrial yang sangat maju. Imperialisme adalah hasrat dari setiap negeri kapitalis industrial untuk mengendalikan atau menjajah semua daerah-daerah agraria luas [penekanan dari Kautsky], tidak peduli negara mana yang mendudukinya.
      Sedangkan menurut Hobson, seorang penulis Inggris, berjudul Imperialisme, yang terbit pada tahun 1902,“Imperialisme yang baru berbeda dengan yang lama; pertama, imperialisme yang baru menggantikan ambisi sebuah kekaisaran tunggal dengan teori dan praktek kekaisaran-kekaisaran yang saling bersaing, tiap-tiap dari mereka termotivasi oleh nafsu kemegahan politik dan laba komersial yang serupa; kedua, dalam dominasi finansial atau investasi terhadap kepentingan perdagangan.”
Dengan demikian antara imperialisme dan kapitalisme memiliki hubungan yang sangat erat satu sama lain.
  1. Nasionalisme
Nation berasal dari bahasa Latin natio, yang dikembangkan dari kata nascor (saya dilahirkan), maka pada awalnya nation (bangsa) dimaknai sebagai “sekelompok orang yang dilahirkan di suatu daerah yang sama” (group of people born ini the same place) (Ritter, 1986: 286) . Kata ‘nasionalisme’ menurut Abbe Barruel untuk pertama kali dipakai di Jerman pada abad ke-15, yang diperuntukan bagi para mahasiswa yang datang dari daerah yang sama atau berbahasa sama, sehingga mereka itu (di kampus yang baru dan daerah baru) tetap menunjukkan cinta mereka terhadap bangsa/suku asal mereka (Ritter, 1986: 295) . Nasionalisme pada mulanya terkait dengan rasa cinta sekelompok orang pada bangsa, bahasa dan daerah asal usul semula. Rasa cinta seperti itu dewasa ini disebut semangat patriotisme. Jadi pada mulanya nasionalisme dan patriotisme itu sama maknanya.
            Namun sejak revolusi Perancis meletus 1789, pengertian nasionalisme mengalami berbagai pengertian, sebab kondisi yang melatarbelakanginya amat beragam. Antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Nasionalisme bukan lagi produk pencerahan Eropa tetapi menjadi label perjuangan di negara-negara Asia-Afrika yang dijajah bangsa Barat (imperialisme). 
            Pada abad ke-20, suatu faham yang merupakan perkembngan lebih lanjut dari nasionalisme muncul di Italia. Paham tersebut adalah fasisme. Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.


  1. Fasisme          

            Fasisme adalah sebuah gerakan politik penindasan yang pertama kali berkembang di Italia setelah tahun 1919 dan kemudian di berbagai negara di Eropa, sebagai reaksi atas perubahan sosial politik akibat Perang Dunia I. Nama fasisme berasal dari kata Latin “fasces”, artinya kumpulan tangkai yang diikatkan kepada sebuah kapak, yang melambangkan pemerintahan di Romawi kuno.
            Istilah fasisme pertama kali di gunakan di Italia ol eh pemerintahan yang berkuasa tahun 1922-1924 pimpinan Benito Mussolini. Dan gambar tangkai-tangkai yang diikatkan pada kapak menjadi lambang partai fasis pertama. Setelah Italia, pemerintahan fasis kemudian berkuasa di Jerman dari 1933 hingga 1945, dan di Spanyol dari 1939 hingga 1975. Setelah Perang Dunia II, rezim-rezim diktatoris yang muncul di Amerika Selatan dan negara-negara belum berkembang lain umumnya digambarkan sebagai fasis.
            Untuk memahami falsafah fasisme, kita dapat cermati deskripsi yang ditulis Mussolini untuk Ensiklopedi Italia pada tahun 1932: Fasisme, semakin ia mempertimbangkan dan mengamati masa depan dan perkembangan kemanusiaan secara terpisah dari berbagai pertimbangan politis saat ini, semakin ia tidak mempercayai kemungkinan ataupun manfaat dari perdamaian yang abadi. Dengan begitu ia tak mengakui doktrin Pasifisme – yang lahir dari penolakan atas perjuangan dan suatu tindakan pengecut di hadapan pengorbanan. Peranglah satu-satunya yang akan membawa seluruh energi manusia ke tingkatnya yang tertinggi dan membubuhkan cap kebangsawanan kepada orang-orang yang berani menghadapinya. Semua percobaan lain adalah cadangan, yang tidak akan pernah benar-benar menempatkan manusia ke dalam posisi di mana mereka harus membuat keputusan besar–pilihan antara hidup atau mati (kaum Fasis) memahami
hidup sebagai tugas dan perjuangan dan penaklukan, tetapi di atas semua untuk orang lain–mereka yang bersama dan mereka yang jauh, yang sejaman, dan mereka yang akan datang setelahnya.
            Jelaslah sebagaimana ditekankan Mussolini, gagasan utama di balik fasisme adalah ide Darwinis mengenai konflik dan perang. Sebab, sebagaimana kita bahas dalam prakata, Darwinisme menegaskan bahwa ―yang kuat bertahan hidup, yang lemah punah, yang karenanya berpandangan bahwa manusia harus berada dalam perjuangan terus-menerus untuk dapat bertahan hidup. K arena dikembangkan dari gagasan ini, Fasisme membangkitkan kepercayaan bahwa suatu bangsa hanya dapat maju melalui perang, dan memandang perdamaian sebagai bagian yang memperlambat kemajuan.
            Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
                Ciri lainnya untuk diingat adalah bahwa fasisme merupakan ideologi nasionalistik dan agresif yang didasarkan pada rasisme. Nasionalisme semacam ini sama sekali berbeda dari sekadar kecintaan pada negara. Dalam nasionalisme agresif pada fasisme, seseorang mencita-citakan bangsanya menguasai bangsa-bangsa lain, menghinakan mereka, dan tidak menyesali timbulnya penderitaan hebat terhadap rakyatnya sendiri dalam prosesnya. Selain itu, nasionalisme fasistik menggunakan peperangan, pendudukan, pembantaian, dan pertumpahan darah sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan politis tersebut.
            Sebagaimana halnya yang mereka lakukan untuk menguasai bangsa-bangsa lain, rezim fasis juga menggunakan kekuatan dan penindasan terhadap bangsa mereka sendiri. Dasar kebijakan sosial fasisme adalah pemaksaan gagasan, dan keharusan rakyat menerimanya. Fasisme bertujuan membuat individu dan masyarakat berpikir dan bertindak seragam.

0 komentar:

Posting Komentar

hai pembaca...